Ada 16 Tuntutan Pekerja

Tim Pemkab Kampar Mediasi Tuntutan Anggota FSBSI 

Di Baca : 4772 Kali
Tim Pemerintah Kabupaten Kampar Riau turun langsung ke lokasi  PT Padasa Enam Utama Kebun Koto Kampar guna memediasi atas tuntutan ratusan pekerja tergabung dalam Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (FSBSI). (Syailan Yusuf/DetakIndonesia.co.id)

Dalam mediasi tersebut juga turut hadir Wakil ketua DPRD Kampar Repol SAg, Tim Disnaker Provinsi Riau, Camat Koto Kampar Hulu Ahmad, Danramil 13 Koto Kampar Kapten Diding, Kapolsek 13 Koto Kampar AKP Budi, LSM Penjara, LBH Citra Keadilan Riau serta Kormaida selaku Ketua Dewan Pimpinan Cabang Federasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (DPC FSBSI) Kampar yang beranggotakan 727 orang pekerja ditambah ratusan keluarga pekerja yang juga turut hadir di lokasi halaman Kantor PT PEU. 

”Kami selaku Tim Pemerintah Kabupaten Kampar hadir disini guna melakukan mediasi antara perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kampar dimana tuntutan dari pekerja sudah disampaikan ke Pemerintah dan DPRD, kami memfasilitasi agar perusahaan dapat memberikan jawaban atas tuntutan pekerja perusahaan," kata Nurbit

Dari hasil diskusi yang panjang yang dimulai dari pagi hingga selesai malam hari ini, baru dua point yang disepakati dan ditandatangini oleh saksi-saksi di antaranya pertama agar karyawan dapat bekerja dengan baik dan benar, kedua bahwa upah pada tanggal 8-9 Juli 2020 dibayarkan sesuai peraturan dan Undang Undang berlaku, ketiga hasil temuan hari ini akan ditindak lanjuti oleh pengawas dan Disnaker Kabupaten Kampar sesuai dengan tugas dan kewenangannya.






[Ikuti Terus Detakindonesia.co.id Melalui Sosial Media]






Berita Lainnya...

Tulis Komentar